INFO KESEHATAN : AYO CEGAH RABIES DENGAN GALIH


Rabies merupakan penyakit zoonosis yang dapat menyerang semua hewan berdarah panas dan manusia. Virus rabies ditransmisikan melalui air liur hewan terinfeksi rabies dan umumnya masuk ke tubuh melalui inltrasi air liur yang mengandung virus dari hewan rabies ke dalam luka (misalnya goresan), atau dengan paparan langsung permukaan mukosa air liur dari hewan yang terinfeksi (misalnya gigitan). Virus rabies tidak bisa menyusup/melewati kulit dalam kondisi utuh (tanpa luka). Begitu sampai ke otak, virus rabies dapat bereplikasi lebih lanjut, sehingga menghasilkan tanda klinis pada pasien.
Menurut WHO, anjing domestik merupakan reservoir yang paling umum dari virus rabies, dengan lebih dari 95% kematian manusia yang disebabkan oleh anjing yang memiliki virus rabies. Penyakit ini dikenal di Indonesia sejak diketahui dan dilaporkan adanya seekor kerbau menderita rabies oleh Esser pada tahun 1884. Kemudian pada tahun 1894 pertama kali dilaporkan rabies pada manusia oleh E.V. de Haan.
Di Indonesia sebanyak 86 orang meninggal karena rabies pada tahun 2016. Saat ini terdapat sembilan provinsi di Indonesia dinyatakan sebagai daerah bebas rabies, sedangkan sebanyak 24 provinsi lainnya masih endemis.
Tanda dan Gejala rabies pada hewan (anjing):
Perubahan perilaku hewan tak mengenal pemiliknya, tak menuruti perintah pemiliknya, mudah terkejut. Mudah berontak bila ada provokasi, takut pada sinar/cahaya matahari sehingga anjing bersembunyi di kolong tempat tidut, meja, kursi, gelisah, mengunyah benda disekitarnya, menyerang terhadap obyek yang bergerak terjadi kelumpuhan tenggorokan dan kelumpuhan kaki belakang dan dalam 10-14 hari akan mati karena rabies.
Langkah-langkah mencegah rabies :
  • Tidak memberikan izin untuk memasukkan atau menurunkan anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya di daerah bebas rabies.
  • Memusnahkan anjing, kucing, kera atau hewan sebangsanya yang masuk tanpa izin ke daerah bebas rabies.
  • Melaksanakan vaksinasi terhadap setiap anjing, kucing dan kera, 70% populasi yang ada dalam jarak minimum 10 km di sekitar lokasi kasus.
  • Pemberian tanda bukti terhadap setiap anjing yang divaksinasi.
  • Mengurangi jumlah populasi anjing liar atau anjing tak bertuan dengan jalan pembunuhan dan pencegahan perkembang biakan.
  • Menangkap dan melaksanakan observasi hewan yang menggigit orang, selama 10-14 hari
terhadap yang mati selama masa observasi atau yang dibunuh maka harus diambil specimen untuk dikirimkan ke laboratorium terdekat untuk didiagnosis.
  • Mengawasi dengan ketat lalu lintas anjing, kucing, kera, dan dan hewan sebangsanya.
  • Membunuh atau mengurung anjing, kucing, penderita rabies selama 4 bulan.
  • Menanam hewan yang mati karena rabies sekurang-kurangnya sedalam 1 meter atau dibakar dan melarang keras pembuangan bangkai.
Cara mudah mengingat pencegahan Rabies dengan GALIH :
1. janGAn liarkan anjing berkeliaran dan kendali ikatan 
2. Laporkan ketika melihat binatang dengan gejala rabies
3. berikan vaksInasi antirabies 
4. segera melapor jika tergigit Hewan 
Sumber :
Kemenkes RI. (2014). Infodatin-Rabies 2014.
Kemenkes RI.2017.Situasi Rabies di Indonesia. Pusat data dan informasi kesehatan Indonesia. Jl. HR Rasuna said blok X5 Kav. 4-9 lantai blok C jakarta selatan







Posting Komentar

0 Komentar