YUK KENALI PENGGOLONGAN OBAT

 


Pengertian Obat 

Secara umum obat dapat diartikan sebagai semua bahan tunggal atau campuran yang digunakan oleh semua mahluk hidup untuk bagian dalam dan luar tubuh yang mencegah, meringankan, dan menyembuhkan penyakit (Ayudhia, R et al 2017) 

Menurut kemenkes 2022, Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia. Penggunaan obat yang aman dan efektif merupakan keharusan yang perlu disampaikan kepada masyarakat umum. 


Penggolongan Obat

1. Obat Bebas : obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat diperoleh tanpa resep dokter. Logo Obat Bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam. 

2. Obat Bebas Terbatas : merupakan obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Logo Obat Bebas Terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam. 

3. Obat Keras dan Psikotropika : Obat keras hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Logo dari Obat Keras dan Psikotropika adalah huruf ‘K’ dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam. 

4. Obat Narkotika  : adalah obat yang dapat menimbulkan ketergantungan, hanya dapat diperoleh di Apotik dengan resep dokter. Logo dari Obat Narkotika adalah lingkaran putih dengan tanda palang merah di tengah dengan garis tepi berwarna merah. 


Petunjuk Umum Cara Penggunaan Obat yang Aman

1. Terapkan prinsip Da Gu Si Bu (Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang) obat secara benar. 

2. Segera ke dokter apabila obat yang digunakan tidak memberi manfaat. 

3. Tidak menggunakan obat bebas dan bebas terbatas secara terus menerus dalam jangka panjang. 

4. Hindari mencampur berbagai obat dalam satu wadah untuk mencegah kekeliruan. 

5. Kenali bentuk sediaan beserta rute penggunaan obat.


Pengertian Obat Tradisional

Obat Tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Dari segi keterbuktian dan standarisasi khasiat, keamanan dan mutu, maka obat tradisional terbagi menjadi 3 kriteria, yaitu jamu, obat herbal terstandar dan fitofarmaka.


Penggolongan Obat Herbal

1. Jamu: Definisi jamu sama seperti obat tradisional yaitu ramuan bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan. Jamu merupakan jenis obat tradisional yang paling sederhana, dimana pembuktian ilimiah atas khasiat dan keamanannya hanya didasarkan pada bukti-bukti secara empiris atau turun temurun. Bahan baku yang digunakan juga tidak diwajibkan untuk dilakukan standarisasi namun tetap harus memenuhi persyaratan mutu yang ditetapkan (Farmakope atau Peraturan Kepala Badan). Karena tingkat pembuktiannya umum, maka klaim Jamu juga tidak boleh melebih-lebihkan. Logo jamu berupa ranting daun terletak dalam lingkaran.

2. Obat Herbal Terstandar (OHT): merupakan sediaan obat bahan alam atau obat tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah di standarisasi. Jamu dapat naik tingkat menjadi obat tradisional dengan melakukan standarisasi pada bahan baku yang digunakan dan melakukan uji toksisitas dan farmakodinamik secara pre-klinik. Standarisasi bahan baku dilakukan dengan kontrol kualitas melalui serangkaian pengujian ataupun kegiatan yang memastikan kandungan aktif dari bahan baku tersebut selalu sama sehingga khasiat dan keamanannya selalu sama, misalkan dengan melakukan pengujian kadar quercetin dari ekstrak jambu biji. Setelah distandarisasi, sediaan OHT dibuktikan khasiat dan keamanannya dengan dilakukan uji khasiat dan toksisitas secara pre-klinik pada hewan uji seperti menci atau kelinci, misalkan uji-preklinik efek penurunan frekuensi BAB dari ekstrak daun jambu biji. Karena pembuktian yang medium, maka klaim yang dapat diajukan berada pada level medium. Logo OHT berupa jari-jari daun tiga pasang terletak dalam lingkaran.

3. Fitofarmaka: merupakan sediaan obat bahan alam atau obat tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadinya telah di standarisasi. Tambahan mutu dan bukti ilmiah dari Fitofarmaka dibandingkan OHT adalah standarisasi produk jadi dan uji klinik. Sama halnya dengan standarisasi bahan baku, standarisasi produk jadi dilakukan dengan kontrol kualitas melalui serangkaian pengujian ataupun kegiatan yang memastikan kandungan aktif dari bahan baku tersebut selalu sama sehingga khasiat dan keamanannya selalu sama, misalkan dengan melakukan pengujian kadar senyawa aktif dari herba meniran. Setelah distandarisasi, sediaan Fitofarmaka dibuktikan khasiat dan keamanannya dengan dilakukan uji khasiat dan toksisitas secara pre-klinik pada hewan uji seperti menci atau kelinci dan uji klinik pada manusia, misalkan uji-preklinik efek peningkatan respon imun dari ekstrak meniran pada mencit serta toksisitasnya. Bila lolos uji pre-klinik, maka dilakukan uji klinik pada manusia. Karena pembuktian yang tinggi, maka klaim yang dapat diajukan berada pada level medium sampai tinggi. Logo Fitofarmaka berupa berupa jari-jari daun yang kemudian membentuk bintang terletak dalam lingkaran.


Sumber:

Relina Ayudhia, Tony Soebijono, dan Oktaviani. 2017. RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI PENJUALAN OBAT PADA APOTEK ITA FARMA. _JSIKA,_ 6(1):1-8. 

Kemenkes. 2022. Informasi Umum Tentang Obat.

Kemenkes. 2023. Jamu, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka.

Stay Tuned:
➡ Instagram : siaga_ners_unhas

➡ Facebook : Siaga Ners Unhas

➡ WhatsApp : +6281255735674

➡ Blog : SiagaNersUH.blogspot.com

➡ YouTube : Siaga Ners Unhas

"Demi Ilmu, Demi Kemanusiaan, Demi Rumah Kita, Jayalah Siaga Ners"

Posting Komentar

0 Komentar